Sangatta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Timur kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) pada Rabu (23/07/2025) pagi di area Pasar Sangatta Lama.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar, mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan, waspada terhadap aksi pencurian, serta menghindari praktik-praktik pungutan liar (pungli).
Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Binmas menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu menjaga barang bawaannya, tidak memakai perhiasan berlebihan saat berbelanja, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai bagian dari pendekatan preventif kepada masyarakat. Pasar merupakan salah satu tempat keramaian yang rentan terhadap gangguan keamanan, oleh karena itu penting untuk terus memberikan edukasi,” ujar salah satu personel Sat Binmas.
Dengan adanya kegiatan Penling ini, diharapkan tercipta suasana yang aman dan kondusif di lingkungan pasar serta terjalinnya hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.
Polres Kutai Timur terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama.

Tinggalkan Balasan