Polsek Sangatta Utara Berikan Himbauan “Stop Hoax” Kepada Masyarakat
Sangatta Utara, 23 Juli 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban informasi dan mencegah keresahan di tengah masyarakat, Polsek Sangatta Utara melaksanakan kegiatan himbauan untuk menolak dan melawan penyebaran berita bohong atau hoax.
Personel Polsek Sangatta Utara turun langsung ke lapangan menyambangi warga di pusat-pusat keramaian, warung kopi, terminal, serta lingkungan pemukiman untuk memberikan edukasi mengenai bahaya hoax, terutama yang tersebar melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat.
Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus S.H.,M.Si , menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menyaring setiap informasi yang diterima. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Cek dulu kebenarannya, jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebar hoax,” ujarnya.
Selain sosialisasi langsung, petugas juga membagikan selebaran yang berisi ajakan untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak dan bertanggung jawab. Dalam himbauan tersebut juga dijelaskan bahwa penyebaran hoax dapat dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Sangatta Utara semakin cerdas dalam menerima informasi dan turut serta menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan