Kutai Timur – Guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan masyarakat, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Selasa (22/07/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar, terminal, dan perkantoran pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Binmas mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pungli serta berani melapor jika mengetahui adanya tindakan pungutan liar, baik oleh oknum aparat maupun pihak lain.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pungutan liar merupakan tindakan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli,” ujar salah satu personel Sat Binmas saat menyampaikan materi sosialisasi.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga membagikan brosur dan stiker edukatif tentang Saber Pungli serta menyosialisasikan nomor aduan yang bisa dihubungi oleh masyarakat apabila menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan turut berperan aktif dalam mencegah serta memberantas pungutan liar demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan