
Kutai Timur, 15 Juni 2026 – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang untuk membuat laporan, pengaduan, maupun memperoleh pelayanan kepolisian lainnya.
Pada hari Senin, 15 Juni 2026, personel SPKT Polres Kutai Timur siap menyambut setiap masyarakat yang datang dengan menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) sebagai bentuk pelayanan humanis dan profesional. Setiap warga yang membutuhkan bantuan maupun ingin melaporkan suatu kejadian diterima dengan ramah, sopan, dan penuh perhatian.
Selain itu, SPKT Polres Kutai Timur juga memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan maksimal guna memastikan setiap laporan maupun pengaduan masyarakat dapat ditangani dengan baik sesuai prosedur yang berlaku. Dengan pelayanan yang optimal tersebut, masyarakat diharapkan merasa aman, nyaman, dan memperoleh kepastian dalam proses penerimaan laporan.
Kapolres Kutai Timur melalui petugas SPKT menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh personel yang bertugas senantiasa berupaya memberikan pelayanan prima, profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud pengabdian Polri kepada masyarakat.
Melalui pelayanan yang humanis dan responsif, SPKT Polres Kutai Timur berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kutai Timur.