
Kutai Timur – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Kutai Timur terus mengoptimalkan layanan Call Centre 110 sebagai sarana pelaporan dan pengaduan yang cepat, mudah, dan responsif. Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menghubungi kepolisian saat membutuhkan bantuan, informasi, maupun saat melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan penanganan segera.
Kapolres Kutai Timur menegaskan bahwa optimalisasi layanan Call Centre 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, maupun kejadian darurat lainnya selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya.
Untuk mendukung efektivitas pelayanan, personel yang bertugas pada Call Centre 110 telah dibekali dengan kemampuan komunikasi dan penanganan laporan yang profesional. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diteruskan kepada satuan fungsi maupun personel terdekat untuk mendapatkan respons dan tindak lanjut secara cepat dan tepat.
Selain itu, Polres Kutai Timur juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan layanan Call Centre 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk kepentingan yang benar sehingga pelayanan kepolisian dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan optimalisasi Call Centre 110, Polres Kutai Timur berharap dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kutai Timur.