**Sangatta, 09 Juni 2026** – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan lancar kepada seluruh warga yang membutuhkan layanan kepolisian.

 

Pada hari **Selasa, 09 Juni 2026**, personel SPKT Polres Kutai Timur melaksanakan tugas pelayanan dengan penuh kesiapsiagaan dan profesionalisme. Masyarakat yang datang untuk membuat laporan polisi, pengaduan, konsultasi kepolisian, maupun keperluan administrasi lainnya dilayani dengan cepat, ramah, dan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Petugas SPKT senantiasa mengedepankan prinsip **3S (Senyum, Sapa, Salam)** dalam setiap pelayanan guna menciptakan suasana yang nyaman dan humanis bagi masyarakat. Selain itu, pelayanan yang diberikan juga mengutamakan transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas terhadap setiap kebutuhan masyarakat.

 

Kapolres Kutai Timur melalui personel SPKT menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan pelayanan yang cepat dan lancar, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta memberikan rasa aman dan kepastian dalam memperoleh layanan kepolisian.

 

SPKT Polres Kutai Timur akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan humanisme guna mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dicintai masyarakat.