
Sangatta, 18 Juni 2026 – Pada hari Kamis, 18 Juni 2026, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, transparan, dan humanis, personel SPKT siap melayani setiap kebutuhan masyarakat yang datang ke Polres Kutai Timur.
Pelayanan yang diberikan meliputi penerimaan laporan polisi, pengaduan masyarakat, penerbitan surat keterangan kehilangan, serta pelayanan kepolisian lainnya yang dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Selain itu, petugas SPKT juga menerapkan budaya 3S (Senyum, Sapa, Salam) guna menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan bersahabat bagi masyarakat.
Kapolres Kutai Timur melalui SPKT menegaskan bahwa pelayanan prima merupakan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel SPKT senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang responsif, ramah, dan solutif kepada setiap warga yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan mengaku merasa terbantu dengan sikap petugas yang ramah serta proses pelayanan yang cepat dan mudah. Hal tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Kutai Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Pelayanan terbaik bukan hanya tentang menyelesaikan pekerjaan, tetapi tentang memberikan rasa aman, kenyamanan, dan kepastian kepada masyarakat. Senyum yang tulus, sikap yang ramah, serta tindakan yang cepat dan profesional adalah wujud nyata pengabdian Polri untuk masyarakat.”
“Melayani dengan hati, bekerja dengan integritas, dan hadir sebagai solusi bagi masyarakat merupakan komitmen SPKT Polres Kutai Timur dalam memberikan pelayanan prima selama 24 jam.”
Dengan semangat Presisi, SPKT Polres Kutai Timur akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.