Muara Ancalong, 23 Juli 2025 — Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Muara Ancalong terus mengintensifkan kegiatan patroli rutin. Pada Rabu siang, 23 Juli 2025 pukul 12.30 WITA, personel Polsek kembali melaksanakan patroli di daerah rawan gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua personel Polsek Muara Ancalong, yakni:

Bripda M. Naufal A.

Bripda Taufik H.

Dengan menggunakan 1 unit ranmor patroli roda dua (R2) serta dilengkapi 2 buah borgol, patroli difokuskan pada pemantauan wilayah Desa Kelinjau Ulu dan Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong, yang dikenal memiliki potensi kerawanan pada siang hari.

Tujuan utama dari kegiatan patroli ini adalah:

1. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah aktivitas warga.

2. Mencegah serta meniadakan potensi gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan pemukiman penduduk.

3. Memastikan bahwa daerah-daerah rawan dapat terus terpantau dan tetap dalam kondisi kondusif.

 

Hasil patroli:
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya potensi gangguan keamanan. Situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang senantiasa siap menjaga keamanan wilayahnya secara preventif.