Sosialisasi Saber Pungli, Polsek Sangkulirang Tegaskan Komitmen Berantas Pungutan Liar

 

Sangkulirang, Kutai Timur Dalam upaya menegakkan transparansi dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan masyarakat, Polsek Sangkulirang, di bawah naungan Polres Kutai Timur, menggelar kegiatan sosialisasi Satgas Saber Pungli pada tanggal 23 juli 2025.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi kantor polsek sangkulirang , dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, pelajar, serta warga setempat. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangkulirang, bersama anggota Unit Binmas dan Tim Saber Pungli.

 

Dalam sambutannya, Kapolsek Sangkulirang menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memberantas pungli. “Pungli adalah tindakan melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor apabila menemukan atau menjadi korban praktik tersebut,” tegasnya.

 

Materi sosialisasi meliputi pemahaman tentang apa itu pungli, jenis-jenis pungutan liar yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, serta sanksi hukum bagi pelaku. Selain itu, masyarakat diberikan informasi mengenai saluran pengaduan yang bisa diakses jika menemukan praktik pungli, baik secara langsung maupun anonim.

 

Kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar praktik pungli di bidang pendidikan, pelayanan administrasi, dan pemerintahan desa.

 

Dengan digelarnya sosialisasi ini, Polsek Sangkulirang berharap tercipta sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari pungutan liar.