Kutai Timur – Dalam rangka upaya pencegahan praktek pungutan liar (pungli) di lingkungan masyarakat, Polsek Muara Ancalong Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli pada Senin, 28 April 2025, pukul 10.30 Wita.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Perumahan Desa Kelinjau Ulu, Kecamatan Muara Ancalong, dengan sasaran warga masyarakat setempat. Personel Polsek Muara Ancalong memberikan edukasi tentang bahaya pungutan liar, dampak negatifnya terhadap masyarakat, serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan apabila menemukan praktik pungli di lingkungan mereka, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang optimal.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari warga.
Dokumentasi kegiatan terlampir.

Tinggalkan Balasan