Kutai Timur, 07 September 2024 Polsek Muara Ancalong melalui Bhabinkamtibmas mengadakan kegiatan *Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Bahaya Narkoba yang dilaksanakan pada Sabtu, 07 September 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Long Mesangat, Kabupaten Kutai Timur, mulai pukul 09.00 WITA hingga 11.00 WITA.

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba, serta mencegah penyalahgunaannya di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat daerah, antara lain:

1. Camat Long Mesangat, Rafichin STTP

2. Bhabinkamtibmas Polsek Muara Ancalong, Aipda Heru Prasetyo

3. Ketua Pokja 1 PKK Kabupaten Kutai Timur, Murtiningsih

4. Ketua PKK Kecamatan Long Mesangat, Yunani

5. Perwakilan Jarwasnaba Kecamatan Long Mesangat

Selama penyuluhan, peserta diberikan pemahaman tentang dampak negatif narkoba baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum. Mereka juga diimbau untuk lebih aktif berperan dalam mengawasi lingkungan sekitarnya agar bebas dari pengaruh buruk narkoba.

  

Kegiatan penyuluhan ini berlangsung dengan aman dan lancar. Seluruh peserta berpartisipasi dengan baik dan menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Muara Ancalong atas upaya pencegahan yang dilakukan. Diharapkan, penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Long Mesangat.