Sangatta, 31 Mei 2026 – Meskipun bertepatan dengan hari Minggu, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal selama 24 jam. Kehadiran SPKT sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, baik dalam bentuk penerimaan laporan polisi, pengaduan masyarakat, penerbitan surat keterangan, maupun pelayanan kepolisian lainnya.

Pada hari Minggu, 31 Mei 2026, personel SPKT Polres Kutai Timur melaksanakan pelayanan dengan penuh tanggung jawab, ramah, humanis, serta profesional guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang datang. Setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pelayanan kepolisian dilayani dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kegiatan pelayanan yang diberikan oleh SPKT Polres Kutai Timur merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa mengenal waktu, termasuk pada hari libur maupun hari besar keagamaan. Dengan mengedepankan prinsip responsif, transparan, dan akuntabel, SPKT terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kapolres Kutai Timur melalui petugas SPKT mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk datang ke SPKT atau menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan, ingin menyampaikan pengaduan, maupun melaporkan suatu peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian.

Dengan semangat Polri Presisi, SPKT Polres Kutai Timur siap hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam penuh.