
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah melakukan penyelidikan dan pembuntutan, petugas mengamankan pelaku di depan Sedayu Square dan menemukan 30 cartridge etomidate di dalam sebuah totebag merah. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.