Polsek Sangatta Utara Berikan Himbauan “Stop Bullying” di Lingkungan Masyarakat dan Sekolah
Sangatta Utara, 23 Juli 2025 – Polsek Sangatta Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Salah satu upayanya adalah dengan memberikan himbauan kepada masyarakat dan pelajar agar menghentikan segala bentuk tindakan perundungan atau bullying.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Sangatta Utara melalui sambang ke sekolah-sekolah, tempat keramaian, serta lingkungan pemukiman warga. Dalam himbauannya, petugas mengingatkan bahwa tindakan bullying dapat berdampak buruk terhadap korban, baik secara fisik maupun mental.
Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus S.H.,M.Si, menyampaikan bahwa bullying merupakan tindakan kekerasan yang tidak boleh dianggap sepele. “Bullying bisa merusak masa depan anak-anak kita. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua, guru, dan pelajar untuk bersama-sama menghentikan segala bentuk perundungan,” ujarnya.
Polsek Sangatta Utara juga memberikan edukasi mengenai jenis-jenis bullying, seperti fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying. Petugas mendorong para pelajar untuk berani berbicara dan melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan bullying di lingkungan sekitar.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dan pelajar meningkat terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan serta intimidasi.

Tinggalkan Balasan