Sangatta – Personil Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) di wilayah hukum Polres Kutim. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan edukasi dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat secara langsung di ruang publik.

 

Dalam kegiatan penling tersebut, personil Sat Binmas menyampaikan berbagai pesan kamtibmas, antara lain pentingnya menjaga keamanan lingkungan, menghindari tindak kriminalitas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hari.

 

Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya serta bijak dalam menggunakan media sosial. Personil Sat Binmas mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama antara pihak kepolisian dan masyarakat.

 

Kegiatan penling ini disambut positif oleh warga yang merasa senang mendapat informasi dan arahan langsung dari kepolisian. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif semakin meningkat.