Pada hari Rabu tanggal dua puluh tiga Juli dua ribu dua puluh lima Polsek Muara Wahau telah melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur

Kegiatan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas pada sekitar pukul satu dini hari yang menyampaikan bahwa di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Poros Ojolali Desa Nehas Liah Bing Kecamatan Muara Wahau sering terjadi transaksi narkotika

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Muara Wahau Ajun Komisaris Polisi Satria Yudha WR bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud Pada pukul dua dini hari petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah kontrakan dan mendapati satu orang perempuan sedang duduk di dalam kamar sambil memegang telepon genggam

Perempuan tersebut mengaku bernama Elvi Susi Atmini alias Putri Petugas kemudian menemukan sejumlah barang yang diduga kuat sebagai narkotika jenis shabu dalam enam poket berbeda yang diletakkan di atas timbangan elektrik Selain itu ditemukan pula uang tunai sejumlah lima ratus ribu rupiah satu alat hisap shabu plastik klip kosong dua unit timbangan elektrik satu sendok shabu dari sedotan satu korek api gas dan satu unit telepon genggam beserta kartu sim dan nomor imei

Petugas juga mencatat bahwa tersangka menyebutkan bahwa barang narkotika tersebut merupakan milik seseorang bernama Danil

Barang bukti yang diamankan seluruhnya terdiri dari enam poket diduga narkotika jenis shabu dengan total berat kotor beserta plastik sejumlah empat koma sembilan dua gram satu pack plastik klip kosong dua buah timbangan elektrik satu alat hisap satu alat sendokan satu korek api gas uang tunai sebesar lima ratus ribu rupiah dan satu unit handphone android merk oppo warna hitam

Adapun tersangka atas nama Elvi Susi Atmini lahir di Malang beralamat sesuai KTP di Jalan Memberamo Kecamatan Blimbing Kota Malang dan berdomisili di Jalan Poros Ojolali Desa Nehas Liah Bing

Tindakan kepolisian yang telah dilakukan yaitu mengamankan tersangka dan barang bukti memeriksa para saksi membuat laporan polisi model A dan melengkapi administrasi penyidikan

Rencana tindak lanjut selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melakukan penyidikan secara menyeluruh hingga perkara dinyatakan lengkap