Bhabinkamtibmas Desa Singa Gembara Hadiri Mediasi Permasalahan Tanah di RT 26
Sangatta – Bhabinkamtibmas Desa Singa Gembara menghadiri kegiatan mediasi permasalahan tanah yang berlokasi di RT 26 Gang VII Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu (02/08/2025).
Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Singa Gembara, Babinsa, Ketua RT 26, serta pihak-pihak yang bersengketa. Kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dan menjaga situasi tetap kondusif di wilayah desa.
Bhabinkamtibmas Desa Singa Gembara menyampaikan pentingnya mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. “Kami berharap permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan tetap menjaga persaudaraan,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan dari aparat desa dan keamanan, mediasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan