KUTAI TIMUR – Kepolisian Resor Kutai Timur, di bawah pimpinan Kapolres AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., terus gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polri dalam mencegah terjadinya bencana karhutla yang dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

‎​Meskipun tidak ada laporan spesifik mengenai kegiatan sosialisasi langsung oleh Kapolres di Desa Sidrap, Polres Kutai Timur secara umum aktif dalam mengkampanyekan pencegahan karhutla di berbagai wilayah, termasuk melalui:

‎​Penyuluhan dan imbauan rutin: Jajaran Polsek di bawah Polres Kutim, seperti Polsek Rantau Pulung, secara aktif memasang spanduk imbauan dan memberikan penyuluhan langsung kepada warga di daerah-daerah yang rawan karhutla.

‎​Kerja sama lintas sektoral: Sosialisasi ini melibatkan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, hingga unsur terkecil di masyarakat seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk memastikan informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat.

‎​Pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA): Di beberapa desa, telah dibentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan dini kebakaran hutan dan lahan.

‎​Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Kapolres dan jajarannya berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla.