Kutai Timur – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat, personel Sat Binmas Polres Kutai Timur, Bripda Lundu M, melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) di kawasan pasar Jalan Masabang, Sangatta Lama, Kamis (24/07/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bripda Lundu M menyampaikan berbagai himbauan kamtibmas kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Himbauan yang disampaikan meliputi ajakan untuk selalu menjaga keamanan lingkungan, menghindari tindakan premanisme, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dan penipuan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang dapat memecah belah persatuan, serta diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas di sekitarnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan pasar,” ujar Bripda Lundu M.

Respon masyarakat terhadap kegiatan penling ini sangat positif. Para pedagang merasa terbantu dengan kehadiran polisi yang memberikan rasa aman dan memberikan informasi yang bermanfaat.

Kegiatan penling ini akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Sat Binmas Polres Kutai Timur sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya di tempat-tempat yang ramai aktivitas publik.