Polri melalui Polda Jawa Timur (Jatim) mulai memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan kasus
robohnya bangunan Popes Al Khoziny di Sidoarjo.
Langkah ini merupakan kelanjutan setelah status kasus resmi naik ke tahap penyidikan. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.l.K. menyebut tim penyidik gabungan bekerja sesuai prosedur hukum untuk
menemukan pihak yang bertanggung jawab. Pemanggilan dilakukan secara selektif terhadap saksi yang memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Proses hukum dijalankan secara hati-hati dan proporsional, dengan tetap menghormati keluarga korban yang masih berduka.
“Kami sudah memanggil beberapa saksi, tentunya lebih dari satu. Mudah-mudahan semuanya bisa hadir. Nanti kami akan sampaikan update perkembangan penyidikan secara bertahap,” ujar Kabidhumas Polda Jatim.