Rantau Pulung — Pasca kegiatan pengecekan lokasi sabung ayam di Desa Mukti Jaya pada Minggu sore, 12 Oktober 2025, Polsek Rantau Pulung tidak hanya berhenti pada tindakan penertiban, tetapi juga melanjutkan upaya pencegahan dengan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Kegiatan pengecekan yang dipimpin oleh Aiptu Aan Yulianto itu menemukan sejumlah perlengkapan sabung ayam di Blok F Desa Mukti Jaya, yang kemudian langsung dimusnahkan di lokasi oleh petugas.
Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Polsek dalam memberantas penyakit masyarakat. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan masyarakat agar memahami konsekuensi hukum dan dampak sosial dari perjudian. Edukasi dan pencegahan menjadi langkah penting agar kegiatan seperti ini tidak muncul kembali,” ujarnya.
IPTU Herianto menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas di seluruh desa untuk meningkatkan sosialisasi kamtibmas dan memberikan penyuluhan langsung kepada warga. “Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya terlihat saat penindakan, tetapi juga terasa dalam upaya pembinaan dan perlindungan sosial. Polsek Rantau Pulung akan terus membangun hubungan yang baik dengan masyarakat agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Polsek Rantau Pulung berharap masyarakat semakin sadar dan berani menolak segala bentuk perjudian di lingkungannya. Kegiatan pengecekan yang berjalan aman dan terkendali itu menjadi simbol nyata komitmen Polri dalam menciptakan wilayah yang bebas dari praktik ilegal dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan