Rantau Pulung — Respons cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Rantau Pulung dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai perjudian sabung ayam. Pada Minggu sore, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, personel Polsek langsung bergerak menuju Blok F Desa Mukti Jaya setelah menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas yang meresahkan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan kandang ayam serta perlengkapan lain yang mengindikasikan adanya kegiatan sabung ayam. Tanpa menunda waktu, tim yang dipimpin oleh Aiptu Aan Yulianto bersama tiga anggota lainnya melakukan pengecekan dan memastikan lokasi tersebut dalam kondisi aman. Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh perlengkapan yang diduga digunakan dalam praktik perjudian dimusnahkan di tempat untuk mencegah terulangnya kegiatan serupa.
Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H., menegaskan bahwa Polri akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian dalam bentuk apa pun. “Kami berkomitmen menjaga wilayah Rantau Pulung tetap kondusif. Penindakan ini merupakan bukti nyata bahwa Polsek tidak menoleransi praktik perjudian yang dapat merusak moral masyarakat serta menimbulkan keresahan sosial,” ujar IPTU Herianto.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan dalam pengungkapan awal ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi warga yang telah memberikan informasi dengan cepat. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, dan kami akan terus memperkuat kolaborasi tersebut,” pungkasnya.
Situasi di lokasi saat pengecekan berlangsung aman, dengan personel Polsek memastikan area sekitar tidak lagi digunakan sebagai tempat kegiatan terlarang.

Tinggalkan Balasan