Kanit Provos Beserta Anggota Si Propam Polres Kutai Timur Laksanakan Pengecekan Kelengkapan Surat Diri dan Kendaraan Pribadi Maupun Dinas

Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan ketertiban internal personel, Kanit Provos bersama anggota Si Propam Polres Kutai Timur melaksanakan pengecekan kelengkapan surat-surat identitas diri dan kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun dinas.

Kegiatan ini meliputi pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Anggota (KTA), serta dokumen administrasi lainnya yang wajib dimiliki oleh anggota Polri selama bertugas maupun dalam aktivitas sehari-hari.

Kanit Provos Polres Kutai Timur, AKP [Nama], menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel mematuhi peraturan yang berlaku serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas.

Melalui kegiatan ini, kami ingin menegakkan tata tertib internal dan memberikan contoh nyata kepada seluruh anggota agar selalu taat aturan, khususnya terkait administrasi dan kelengkapan surat kendaraan.

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh anggota, dengan harapan dapat mencegah pelanggaran serta meningkatkan keamanan dan kelancaran operasional di lingkungan Polres Kutai Timur.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Kutai Timur untuk selalu menjaga integritas dan citra positif institusi kepolisian di mata masyarakat.