POLRES KUTAI TIMUR – Polsek Bengalon, Dalam upaya mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya, Polsek Bengalon melaksanakan kegiatan antisipasi Saber Pungli, Rabu (16/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Kapolsek Bengalon, AKP Mohamad Yazid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara preventif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat serta pengawasan internal terhadap seluruh pelayanan yang ada di lingkungan Polsek.
“Kami ingin memastikan seluruh pelayanan di Polsek Bengalon bebas dari pungutan liar. Anggota juga kami tekankan untuk menjalankan tugas secara profesional dan tidak menyalahgunakan wewenang,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat secara langsung, personel Polsek juga memasang spanduk dan stiker anti pungli di area publik dan lingkungan pelayanan Polsek sebagai bentuk edukasi dan peringatan.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap agar pelayanan publik, khususnya di sektor kepolisian, semakin bersih dan transparan.
Polsek Bengalon akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, sekaligus menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Tinggalkan Balasan