Polri melalui Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang melakukan aksi pencurian rumah kosong di perumahan kawasan Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Dua tersangka berinisial FS (49) dan HX (39) berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian dengan nilai kerugian mencapai Rp4,5 miliar. Sementara itu, kepolisian juga masih melakukan pencarian terhadap satu pelaku lainnya yang juga merupakan WNA berinisial CW (40).

“Setelah berhasil masuk ke kamar korban di lantai dua, para pelaku merusak brankas dan mengambil logam mulia, uang tunai dolar AS dan rupiah, serta perhiasan senilai total Rp4,5 miliar,” tutur Kapolres Metro Tangerang Kota, Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., Selasa (9/9).