Polri melalui Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menggagalkan penyelundupan 46,7 kilogram sabu lintas provinsi di Kabupaten Lamandau, Kalteng, Minggu (29/9). Empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG ditangkap saat membawa tiga tas ransel berisi sabu dalam mobil Daihatsu Sigra. Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan hendak diedarkan ke Kalimantan Selatan serta Kalimantan Timur. Pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 885 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Kasus ini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan pengirim dan penerima barang tersebut.
“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas narkoba dan melindungi generasi bangsa,” tegas Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

Tinggalkan Balasan