Ditressiber Polda Bali berhasil membongkar dua kejahatan siber besar, yakni jaringan judi online internasional dan praktik pornografi serta prostitusi daring di wilayah Badung, Denpasar, dan Gianyar. Pengungkapan ini berawal dari patroli siber dan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengungkap
markas pengelola situs judi online yang beroperasi di kawasan Benoa, Kuta Selatan. Empat tersangka diamankan dengan peran sebagai telemarketing dan customer service, yang setiap hari menyasar ratusan nomor untuk menawarkan aplikasi judi online dengan iming-iming bonus awal. Dari pengungkapan ini, Polisi menyita sejumlah perangkat elektronik yang digunakan untuk menjalankan operasional jaringan tersebut.
Selain itu, Polri juga mengungkap kasus pornografi dan prostitusi daring dengan mengamankan tiga tersangka perempuan di lokasi berbeda. Para pelaku diketahui memproduksi dan menyebarkan konten asusila melalui
media sosial untuk menarik pelanggan. Barang bukti berupa ponsel, konten digital, serta bukti transaksi turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Polri menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Bali dalam mewujudkan Bali sebagai destinasi wisata yang aman, tidak hanya secara fisik tetapi juga di ruang digital.