Salah satu upaya Polres Kutai Timur, dalam hal ini Sat Binmas Polres Kutai Timur yang di lakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah Dinas Kelurahan Singa Geweh
Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Suparmin mengatakan, “Personel Sat Binmas mengajak dan mengingatkan para pegawai PNS Kelurahan untuk tidak mengambil lebih punggutan Restribusi pasar. Untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan muncul kemauan melakukannya hal tersebut. Mereka juga di himbau untuk melaporkan oknum yang melakukan Pungli yang meminta punggutan lebih.

Tinggalkan Balasan