Busang, 8 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya dan dampak negatif pungutan liar, Polsubsektor Busang yang berada di bawah naungan Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Desa Long Lees, Kecamatan Busang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 8 Juli 2025
Waktu: Pukul 10.00 WITA
Tempat: Desa Long Lees
Sasaran: Warga masyarakat Desa Long Lees
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsubsektor Busang menyampaikan informasi penting terkait definisi pungli, dasar hukum pemberantasan pungli, serta bentuk-bentuk pungutan liar yang sering terjadi di lingkungan masyarakat. Warga juga diajak untuk berani menolak dan melaporkan jika menemukan praktik pungli di lingkungannya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sadar hukum, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, bersih, dan bebas pungli.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan