Sangatta – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Timur kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Keliling (Penling), bertempat di sepanjang Jalan Yos Sudarso 2, Sangatta Utara, Jumat 25 Juli 2025.

Dalam kegiatan tersebut, personil Sat Binmas menyampaikan himbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat yang sedang beraktivitas, baik pedagang, pengendara, maupun warga setempat. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga ketertiban umum, waspada terhadap tindak kriminal, serta menghindari penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, personil juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya (hoaks), serta mengingatkan agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.

“Kegiatan penling ini merupakan upaya preventif untuk membangun komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar salah satu personil Sat Binmas di sela kegiatan.

Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan mengaku merasa lebih aman serta mendapatkan informasi yang bermanfaat terkait situasi kamtibmas.

Dengan dilaksanakannya penling secara rutin, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kutai Timur.