Sangatta – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika dan maraknya praktik pinjaman online ilegal, personil Satuan Binmas Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada karyawan PT. Pama Persada Nusantara di wilayah kerja Kecamatan Sangatta Selatan, Rabu (31/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan (binluh) Sat Binmas kepada masyarakat, khususnya di lingkungan perusahaan dan sektor industri. Dalam penyampaian materinya, personil Sat Binmas mengedukasi para karyawan tentang bahaya narkotika, baik dari sisi kesehatan, hukum, hingga dampaknya terhadap masa depan keluarga dan pekerjaan.

“Kami mengingatkan seluruh karyawan agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Sekali terjerat, bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial, keluarga, dan karier,” ujar salah satu personil Sat Binmas saat memberikan penyuluhan.

Selain narkotika, sosialisasi juga membahas fenomena pinjaman online ilegal yang kerap menjebak masyarakat dengan bunga mencekik dan penagihan yang tidak manusiawi. Personil memberikan tips mengenali ciri-ciri pinjol ilegal dan mengimbau agar karyawan lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Pihak manajemen PT. Pama Persada menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa edukasi seperti ini sangat penting dalam membangun kesadaran dan kewaspadaan karyawan terhadap ancaman sosial yang bisa mengganggu produktivitas kerja.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para karyawan dapat menjadi pribadi yang lebih waspada, cerdas, dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba maupun jeratan pinjaman ilegal.