Kutai Timur~Pokja pencegahan dalam Tim Sapu bersih Kab. Kutai Timur dalam hal ini Sat Binmas Polres Kutai Timur tak henti – hentinya melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli kali ini dilakukan di Kantor PDAM Kec. Sangatta Utara Kab. Kutai Timur yang dilaksanakan oleh Banit Binpolmas Sat Binmas Polres Kutai Timur Bripda Yoel Bandhaso bersama Anggota Sat Binmas, Jumat ( 28/03/2025).

Adapun Maksud dan tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Saber Pungli atau biasa disebut Pungutan liar kepada seluruh Perangkat desa maduri tidak lain bertujuan ” untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dengan cara memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh rasa aman, nyaman dan tanpa adanya pungutan yang dapat membebani masyarakat tentunya ” Ujar Bripda Yoel Bandhaso

Selain itu Banit Binpolmas menekankan kepada security dan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan curang dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat terkhusus masyarakat Kutai Timur serta tidak melakukan pungutan yang dapat membebani masyarakat terkecuali yang telah ditetapkan dalam aturan perundang-undangan.

Ditempat lain AKP Suparmin Selaku Kasat Binmas ketika ditemui oleh awak media menjelaskan bahwa dengan dikelurkanya surat perintah dari pimpinan Untuk pelaksanaan Sosialisasi Saber Pungli ( Pungutan liar) ini diharapkan dapat menjadi sarana yang lebih efektif dan efisien untuk memberantas pungutan liar di Kabupaten Kutai Timur khususnya di Kantor PDAM.ujarnya