Antisipasi terjadinya praktek pungli, Sat Binmas Polres Kutim Lakukan Kegiatan sosialisasi terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada pegawai Kantor Desa Sangatta Selatan Kabupaten Kutim.

 

Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Kutim dengan sasaran aparatur Kantor Desa Sangatta Selatan.

 

Kasat Binmas Polres Kutim AKP Suparmin mengatakan Kegiatan ini merupakan kegiatan pengedukasian masyarakat tentang saber Pungli

 

“Kita lakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli,” ucap Kasat Binmas.

 

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar

 

  • “Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kasat Binmas.