Muara Ancalong, 7 Juli 2025 – Guna mendukung upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres Kutai Timur, Polsek Muara Ancalong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli yang bertempat di Mako Polsek Muara Ancalong pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 10.00 WITA.
Sosialisasi ini menyasar masyarakat sekitar sebagai upaya preventif dan edukatif dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum terkait larangan pungutan liar. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi mengenai bentuk-bentuk pungli, sanksi hukum yang mengatur, serta peran masyarakat dalam pencegahan dan pelaporan praktik pungli di lingkungannya.
Kapolsek Muara Ancalong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Masyarakat juga diajak untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk pungutan liar melalui saluran yang tersedia.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan disambut antusias oleh warga yang hadir. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari pelaporan.

Tinggalkan Balasan