Senin (7/4/2025), Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan kegiatan KRYD Cipta Kondisi di Kecamatan Sangatta Utara , Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penganiayaan, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, serta meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
Kegiatan ini menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk para pedagang kaki lima, pejalan kaki, sopir bentor, pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta warga masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satuan Binmas Polres Kutim menyampaikan beberapa himbauan yang intinya:
1). Menyampaikan pesan Kamtibmas mengenai knalpot racing yang dapat mengganggu, kenakalan remaja, miras, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, serta kasus penganiayaan.
2). Menghimbau warga untuk tertib berlalu lintas di kawasan pusat pertokoan agar tidak menyebabkan kemacetan.
Tanggapan masyarakat sangat positif terhadap kegiatan ini. Mereka mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri Polres Kutim yang selalu hadir di tengah masyarakat guna memberikan himbauan Kamtibmas. Warga juga memberikan masukan agar patroli dalam rangka cipta kondisi terus dilakukan secara rutin.
Dengan adanya kegiatan KRYD Cooling System ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kutim dapat terus terjaga dengan baik, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Tinggalkan Balasan