Pada hari Kamks, tanggal 31 Oktober 2024, pukul 09.00 WITA, bertempat di SMA Negeri 1 Bengalon, Desa Sepask, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, berlangsung kegiatan sosialisasi mengenai pemberantasan pungutan liar. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polres Kutim.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengalon, IPTU Mohamad Yazid, S.H., M.H. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Anggota Saber Pungli, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bengalon dan para Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Bengalon.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bengalon menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan Seluruh Siswa yang telah hadir dimana kegiatan tersebut sangat penting bagi semua untuk memahami dan membedakan antara pungutan liar dan sumbangan yang sah.
” Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran mengenai bahaya pungutan liar dan memastikan bahwa lingkungan pendidikan di Kabupaten Kutai Timur bebas dari praktek-praktek tersebut, jelasnya.
Ia menambahkan, Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program pencegahan yang dilaksanakan oleh tim Saber Pungli Kabupaten Kutai Timur untuk memastikan tidak adanya pungutan liar di lingkungan pendidikan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pihak-pihak terkait mengenai hal tersebut.
” Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk mencegah dan menindak tegas segala bentuk pungutan liar, demi terciptanya suasana pendidikan yang bersih dan transparan.” pungkasnya

Tinggalkan Balasan