Pada hari Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, Polsek Muara Wahau melaksanakan pemindahan tahanan dari Rutan Polsek Muara Wahau menuju Rutan Polres Kutai Timur. Pemindahan ini dilakukan dalam rangka kelancaran proses hukum lebih lanjut terhadap tahanan yang bersangkutan. Seluruh tahapan pemindahan dilakukan sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku guna menjaga situasi tetap kondusif.

Pihak Polsek Muara Wahau memastikan bahwa tahanan yang dipindahkan dalam kondisi aman dan sehat. Proses pemindahan ini melibatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan. Pemindahan tersebut merupakan bagian dari kelanjutan penegakan hukum yang sedang berjalan dan akan diawasi secara ketat hingga proses peradilan selesai.