Muara Ancalong, 8 Juli 2025 — Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan, Polsek Muara Ancalong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kepada para pegawai Kantor Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 8 Juli 2025
Waktu: Pukul 10.00 WITA
Tempat: Kantor Kecamatan Muara Ancalong
Sasaran: Pegawai Kantor Kecamatan
Dalam sosialisasi ini, personel Polsek Muara Ancalong menyampaikan materi terkait larangan praktik pungli dalam pelayanan publik, dasar hukum pemberantasan pungli, serta pentingnya peran aktif pegawai dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan kerja.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar.

Tinggalkan Balasan