Muara Ancalong, 8 Juli 2025 — Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan, Polsek Muara Ancalong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kepada para pegawai Kantor Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 8 Juli 2025

Waktu: Pukul 10.00 WITA

Tempat: Kantor Kecamatan Muara Ancalong

Sasaran: Pegawai Kantor Kecamatan

Dalam sosialisasi ini, personel Polsek Muara Ancalong menyampaikan materi terkait larangan praktik pungli dalam pelayanan publik, dasar hukum pemberantasan pungli, serta pentingnya peran aktif pegawai dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan kerja.

Kegiatan ini diharapkan dapat membangun komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar.