
Mediasi ini dilaksanakan setelah adanya laporan dari warga terkait perselisihan antara dua pihak yang berpotensi memicu ketegangan di lingkungan sekitar. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kongbeng beserta anggotanya segera mengambil langkah persuasif dengan mengundang kedua pihak untuk melakukan dialog terbuka di Mapolsek. Tujuan utama dari mediasi ini adalah untuk mencari solusi damai yang saling menguntungkan, serta menghindari terjadinya konflik berkepanjangan.
Selama proses mediasi, personel Polsek bertindak sebagai penengah yang adil dan netral. Masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan uneg-unegnya. Dengan pendekatan yang humanis dan suasana yang tenang, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.
Keberhasilan mediasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka menilai langkah yang diambil Polsek Kongbeng sangat tepat dan mencerminkan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan adanya penyelesaian yang mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, diharapkan hubungan antarwarga semakin erat serta tercipta keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Tinggalkan Balasan