Rabu, 16 Juli 2025
Busang, Kutai Timur — Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pelayanan publik, Polsubsektor Busang di bawah naungan Polsek Muara Ancalong Polres Kutim telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 16 Juli 2025
Waktu: Pukul 09.40 WITA
Lokasi: Desa Long Nyelong, Kecamatan Busang
Sasaran: Staf Pemerintahan Desa Long Nyelong
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintahan desa tentang pentingnya menolak dan tidak melakukan praktik pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan dasar hukum, bentuk-bentuk pungli, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran tersebut.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan aparatur pemerintahan desa dalam menjaga integritas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan