Rabu, 16 Juli 2025
Muara Ancalong, Kutai Timur — Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pemberantasan pungutan liar (pungli), Polsek Muara Ancalong Polres Kutim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 16 Juli 2025
Waktu: Pukul 10.00 WITA
Tempat: Mako Polsek Muara Ancalong
Sasaran: Masyarakat, khususnya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun di luar ketentuan yang berlaku dalam proses pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan SKCK. Petugas juga menjelaskan dasar hukum, jenis-jenis pungli, serta sanksi pidana yang dapat dikenakan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menolak pungli dan ikut berperan serta dalam menciptakan budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan