Rabu, 16 Juli 2025
Muara Ancalong, Kutai Timur — Dalam upaya menekan dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pelayanan publik, Polsek Muara Ancalong Polres Kutim kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 16 Juli 2025
Waktu: Pukul 10.20 WITA
Tempat: Perpustakaan Desa Kelinjau Ilir
Sasaran: Masyarakat setempat
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak dari praktik pungli, serta mengajak masyarakat untuk tidak memberikan atau menerima imbalan di luar ketentuan resmi dalam pengurusan layanan publik. Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga menyampaikan dasar hukum, jenis-jenis pungli, serta sanksi hukum yang mengaturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kelinjau Ilir semakin sadar dan turut berperan aktif dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bebas dari pungutan liar, serta menjalin kemitraan yang baik dengan kepolisian dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan