Muara Wahau, 13 Juli 2025 – Dalam rangka memastikan keamanan dan kondisi para tahanan, serta sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengawasan tahanan yang ada di lingkungan kepolisian, Polsek Muara Wahau – Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan pengecekan dan kontrol ruang tahanan pada Minggu malam, 13 Juli 2025, pukul 23.50 WITA di Mako Polsek Muara Wahau.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Wahau dan dilaksanakan oleh petugas jaga malam yang berjumlah 3 (tiga) personel. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur operasional standar yang wajib dilaksanakan secara rutin, khususnya dalam kondisi-kondisi tertentu seperti saat terjadinya pemadaman listrik.

Rincian Jumlah Tahanan:

Pada saat pengecekan berlangsung, jumlah tahanan yang berada di ruang tahanan Polsek Muara Wahau adalah sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang, dengan rincian sebagai berikut:

  • 21 (dua puluh satu) orang laki-laki dewasa, dan
  • 2 (dua) orang perempuan dewasa.

Seluruh tahanan dalam kondisi sehat dan lengkap, tidak ditemukan adanya gejala sakit, keluhan medis, maupun tindakan mencurigakan dari dalam sel tahanan. Kondisi sel dan lingkungan tahanan juga diperiksa secara menyeluruh oleh petugas guna memastikan tidak ada potensi risiko pelarian atau kerusakan fasilitas.

Catatan Penting:

Dalam laporan ini juga disampaikan adanya 1 (satu) orang tahanan atas nama Hadi alias Tolah yang dinyatakan melarikan diri bukan dari ruang tahanan Mako Polsek Muara Wahau, melainkan saat dalam perjalanan menuju Polres Kutai Timur di Sangatta. Kasus ini sedang ditindaklanjuti dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) internal Polres Kutai Timur. Upaya pengejaran dan pelacakan oleh tim gabungan masih terus dilakukan.

Situasi Saat Ini:

Saat pengecekan berlangsung, Mako Polsek Muara Wahau tengah mengalami pemadaman listrik (mati lampu). Meski demikian, para petugas jaga tetap sigap melakukan kontrol rutin dengan memanfaatkan penerangan cadangan dan senter taktis yang tersedia di pos jaga.

Kondisi ruang tahanan tetap terjaga dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ada keributan maupun upaya pelanggaran keamanan dari dalam sel. Petugas jaga terus meningkatkan kewaspadaan secara bergantian selama masa pemadaman untuk mencegah potensi kejadian yang tidak diinginkan.

Kesimpulan:

Pelaksanaan pengecekan dan kontrol ruang tahanan merupakan langkah penting yang terus dilaksanakan Polsek Muara Wahau sebagai bentuk komitmen terhadap standar pengawasan yang profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab. Meski terdapat gangguan pemadaman listrik, petugas tetap melaksanakan tugas sesuai dengan protap dan menunjukkan kesiapsiagaan yang tinggi.

Dengan kontrol rutin seperti ini, Polsek Muara Wahau memastikan bahwa seluruh tahanan dalam pengawasannya mendapat perlakuan yang layak, serta menjamin keamanan rutan dalam berbagai situasi.

Polsek Muara Wahau terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam tugas pengamanan tahanan serta siap melakukan langkah-langkah cepat dalam menangani segala bentuk gangguan keamanan. Koordinasi dan pelaporan langsung kepada jajaran Polres Kutai Timur menjadi bagian dari sistem kontrol yang terstruktur dan bertanggung jawab.