Kaliorang – Dalam rangka mendukung proses penegakan hukum yang berjalan sesuai prosedur, personel Polsek Kaliorang Bripda Yudha melaksanakan kegiatan pengawalan terhadap seorang tahanan yang akan dikirimkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kutai Timur untuk keperluan Tahap II, pada Senin (07/07/2025).

Tahap II ini merupakan bagian dari proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada pihak Kejaksaan Negeri Kutai Timur, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Bripda Yudha bersama tim pengawalan lainnya memastikan proses pemindahan tahanan berlangsung aman dan lancar, dengan pengamanan ketat serta tetap memperhatikan standar operasional prosedur yang berlaku.

Kapolsek Kaliorang, AKP Damianus Jelatu menyampaikan bahwa pengawalan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum. “Kami pastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Pengawalan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ujar beliau.

Selama proses pengiriman, situasi berlangsung kondusif dan tidak terjadi kendala. Tahanan berhasil diserahkan kepada pihak Rutan Polres Kutim dalam keadaan aman dan lengkap.