Kaliorang – Dalam rangka mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi baru, Bhabinkamtibmas Polsek Kaliorang Brigpol Komang Agus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di SMP Negeri 2 Kaliorang pada Rabu, 16 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba serta upaya pencegahan sejak dini agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penggunaan zat terlarang. Dalam pemaparannya, Brigpol Komang Agus menjelaskan berbagai jenis narkoba, modus peredarannya, serta akibat hukum dan dampak kesehatan yang ditimbulkan.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa, maka sangat penting untuk dibekali dengan pengetahuan yang benar tentang bahaya narkoba agar mereka mampu menjaga diri dan lingkungannya,” ungkap Brigpol Komang Agus dalam kegiatan tersebut.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Polri terhadap dunia pendidikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menanamkan kesadaran kepada para pelajar untuk hidup sehat, disiplin, dan menjauhi segala bentuk penyimpangan sosial, khususnya narkoba.

Tinggalkan Balasan