Polsek Kongbeng melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (Gakturlalin) di jalan raya Kecamatan Kongbeng sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilakukan setiap hari, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari, guna mengantisipasi terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kongbeng ditempatkan di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan, seperti di depan sekolah, pasar, serta persimpangan jalan utama. Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, termasuk pejalan kaki dan pengendara roda dua maupun roda empat.
Kapolsek Kongbeng menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dan bagian dari tugas pokok Kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, seperti menggunakan helm, tidak melanggar marka jalan, serta mematuhi rambu-rambu yang ada.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas di lapangan juga memberikan imbauan secara langsung kepada pengendara yang tidak tertib, sebagai upaya edukatif agar masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas. Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan humanis, mengedepankan dialog dan pemahaman, sehingga diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan Gakturlalin ini, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Kecamatan Kongbeng dapat tetap kondusif dan aman. Polsek Kongbeng berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik serta mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.