POLRES KUTAI TIMUR ‐ Polsek Bengalon, terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya dengan melaksanakan patroli rutin dan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini difokuskan pada area-area yang rawan terbakar, seperti lahan kosong, area perkebunan, dan pinggiran hutan.
Petugas dari unit patroli dan Bhabinkamtibmas menyisir beberapa titik yang dianggap berpotensi terjadi karhutla. Selain memantau kondisi lahan, mereka juga berdialog dengan warga sekitar untuk menyampaikan larangan membakar hutan atau membuka lahan dengan api.
Kapolsek Bengalon, AKP Mohamad Yazid S.H,M.H, mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah bencana yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar lahan. Selain berbahaya, tindakan tersebut juga melanggar hukum,” jelas AKP Mohamad Yazid.
Dalam imbauannya, personel juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan atau lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Warga yang ditemui menyambut baik kegiatan patroli ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam menjaga keselamatan lingkungan.
Polsek Bengalon akan terus melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat selama musim kemarau, guna memastikan wilayah tetap aman dari ancaman karhutla.

Tinggalkan Balasan