Sabtu, 26 Juli 2025
Muara Wahau β Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendorong penyelesaian konflik secara damai dan kekeluargaan, Polsek Muara Wahau, Polres Kutai Timur telah melaksanakan kegiatan Problem Solving atas peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Wahau.
Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 13.40 WITA oleh Regu III Piket Penjagaan, bertempat di Mako Polsek Muara Wahau.
π Adapun kronologi peristiwa yang ditangani adalah sebagai berikut:
Kecelakaan terjadi pada hari Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Poros TK IT SPI, Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni:
- Mobil Dump Truck R6 merk Mitsubishi warna kuning, Nopol KT 8929 RP
- Mobil R4 merk Innova Reborn warna silver, Nopol KT 1763 RV
Melalui pendekatan persuasif dan mediasi oleh petugas Polsek, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum, dengan disaksikan oleh saksi-saksi yang hadir.
π Kesepakatan yang dicapai dalam mediasi antara kedua belah pihak, antara lain:
- Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum.
- Kedua pihak saling memaafkan dan menganggap insiden sebagai musibah.
- Pihak Kedua membantu mobilisasi kendaraan milik Pihak Pertama ke bengkel.
- Bantuan biaya administrasi awal bengkel oleh Pihak Kedua sebesar Rp 1.000.000,-
- Masing-masing pihak akan memperbaiki kendaraan sendiri tanpa tuntutan ganti rugi.
- Kesepakatan dianggap final dan tidak menyisakan dendam dari pihak manapun.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari peran Polri sebagai fasilitator dalam penyelesaian konflik warga serta bagian dari strategi pemeliharaan kamtibmas yang humanis, solutif, dan berorientasi pada keadilan restoratif (restorative justice).
ποΈ Surat pernyataan bersama telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu Anjar Dwi Novianto dan Effrison, serta disaksikan oleh tokoh masyarakat dan pihak yang hadir, yaitu:
- Geri Afrianus
- Nopsi Yoel
- Muhardi Rusadi
- Kasdu Budi Utomo
π Melalui pendekatan problem solving seperti ini, Polsek Muara Wahau terus mendorong terwujudnya masyarakat yang harmonis, taat hukum, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara damai dan musyawarah.
Polri Hadir Sebagai Solusi β Bersama Kita Wujudkan Kamtibmas yang Harmonis dan Berkeadilan.

Tinggalkan Balasan