Pada hari Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, berlangsung kegiatan penting di Gedung BPU Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan tersebut adalah Sosialisasi Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Desa kepada Pemerintah Desa se-Kecamatan Rantau Pulung Tahun 2025. Acara ini menjadi wadah resmi bagi seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa untuk memperoleh pemahaman yang menyeluruh terkait tata cara, mekanisme, serta tujuan pemberian bantuan keuangan yang digulirkan pemerintah daerah dalam rangka memperkuat pembangunan desa secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Kepala Dinas PMD Kabupaten Kutai Timur Muhammad Basumi, S.Sos., M.Si., Camat Rantau Pulung yang diwakili oleh Rina Susanti, SP, serta perwakilan Polsek Rantau Pulung yang dalam kesempatan itu dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Masalap Raya, Bripka Hendri Yusuf, S.H. Selain itu, tampak hadir pula para kepala desa, bendahara desa, ketua RT, staf desa, kader PMD, serta tokoh masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Rantau Pulung. Acara berlangsung dengan khidmat dimulai dari pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur, pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, hingga masuk ke acara inti berupa pemaparan sosialisasi terkait Perbup Kutim No. 13 Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Hendri Yusuf, S.H. selaku Bhabinkamtibmas Desa Masalap Raya menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini adalah bagian dari tugas kepolisian untuk memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan seluruh unsur masyarakat agar bantuan keuangan yang digelontorkan dapat dikelola dengan baik, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan desa. “Kami dari Polsek Rantau Pulung siap memberikan dukungan, khususnya dalam aspek keamanan dan pengawasan, sehingga pelaksanaan bantuan keuangan ini berjalan lancar, tepat sasaran, serta terhindar dari potensi penyalahgunaan. Harapan kami, desa-desa di Rantau Pulung semakin maju dan masyarakatnya sejahtera,” ucap Bripka Hendri Yusuf.

Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., saat dimintai tanggapan terpisah, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di desa. Ia mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut sebagai representasi dari komitmen kepolisian untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam mendukung setiap program pemerintah. “Polsek Rantau Pulung berkomitmen untuk selalu berada di garis depan dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah yang menyentuh masyarakat. Bantuan keuangan khusus desa ini sangat penting, karena akan mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan, serta mendorong kemandirian desa. Kami berharap perangkat desa dapat mengelola dana dengan penuh tanggung jawab dan transparan. Polri akan selalu siap mengawal jalannya program agar tepat sasaran dan membawa manfaat nyata,” ujar IPTU Herianto.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.30 WITA ini berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Antusiasme para peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam menyampaikan pertanyaan maupun masukan pada sesi diskusi. Kehadiran unsur kepolisian melalui Bhabinkamtibmas semakin mempertegas bahwa Polri bukan hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga mengambil peran aktif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Rantau Pulung dapat segera mengimplementasikan kebijakan yang baru dengan lebih terarah, sehingga manfaat bantuan keuangan khusus desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.