Pada hari Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, telah berlangsung kegiatan penting di Kantor Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur. Acara tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan bertajuk “Fasilitasi Penyusunan dan Pengembangan SOP Penerbitan SKT/SPPT serta Sistem Digital atau Platform Penerbitan SKT/SPPT di Kecamatan Rantau Pulung dan Bengalon”. Program ini menjadi langkah strategis dalam upaya peningkatan tata kelola administrasi pertanahan yang lebih efektif, transparan, dan modern.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting desa, di antaranya Kepala Desa Tepian Makmur, Suharto, Ketua BPD, Santi Wahyu, Sekretaris Desa, Ferdinand, beserta jajaran perangkat desa, ketua RT, dan kepala dusun. Dari unsur kepolisian, Bhabinkamtibmas Desa Tepian Makmur, Brigpol Ismail, turut hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, hadir pula perwakilan dari GIZ Pertanahan, Arifin beserta anggota, yang secara khusus memberikan materi mengenai teknis penyusunan SOP serta pemanfaatan sistem digital dalam penerbitan SKT dan SPPT.

Kegiatan ini berlangsung dengan susunan acara yang terarah, dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian tata cara pembuatan SKT dan SPPT, kemudian sesi diskusi tanya jawab yang berlangsung interaktif, hingga penyampaian saran dan pendapat dari peserta. Suasana kegiatan berlangsung dinamis, di mana para peserta antusias dalam memberikan masukan dan menyampaikan kendala yang dihadapi selama proses administrasi pertanahan di tingkat desa. Dengan adanya forum ini, diharapkan setiap permasalahan dapat ditampung dan dicarikan solusi yang lebih tepat melalui sistem yang terintegrasi.

Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., saat dimintai keterangan, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan seperti ini bukan hanya sebatas menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap program-program pembangunan desa. “Kami melihat program pemberdayaan ini sangat penting untuk memperbaiki sistem pelayanan administrasi pertanahan agar lebih transparan, cepat, dan akuntabel. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk sinergi Polri dengan pemerintah desa serta stakeholder lainnya, agar setiap proses berjalan aman sekaligus membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap IPTU Herianto.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya selalu mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri selalu hadir di tengah mereka, bukan hanya pada saat terjadi permasalahan, tetapi juga ketika ada program pembangunan yang membutuhkan dukungan. Dengan cara ini, sinergitas antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat akan semakin kuat,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WITA tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak hanya memberikan pemahaman kepada perangkat desa dan masyarakat tentang pentingnya SOP dan sistem digital dalam pengelolaan SKT/SPPT, namun juga menegaskan peran Polsek Rantau Pulung melalui Bhabinkamtibmas dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Dengan adanya kegiatan ini, Desa Tepian Makmur diharapkan mampu menjadi salah satu desa percontohan dalam penerapan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan profesional di wilayah Kecamatan Rantau Pulung.